Radioisotop
Radioisotop
Radiofarmaka
Radiofarmaka
Elemen Bakar Nuklir
Elemen Bakar Nuklir
Jasa Teknik
Jasa Teknik
📰 Articles - Latest
  • Kebijakan Anti Penyuapan di PT INUKI (Persero)
  • Seremoni Apresiasi Pemerintah Kolombia...
  • INUKI lakukan Pengiriman Bahan Nuklir ke PRSG BATAN
  • INUKI Bekerjasama dengan KPK-RI untuk Bimbingan Teknis E-Filling LHKPN
  • Inuki Berencana Perluas Pasar ke Amerika Latin dan Karibia
  • INUKI ikut serta dalam Pameran Pembangunan Kesehatan 2019
  • FGD dan Penandatanganan MoU antara BSSN dengan INUKI (serta NDHI lainnya) tentang Keamanan Siber di Industri Strategis
Informasi Lelang
Pelaksanaan Lelang

Pelaksanaan lelang dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open bidding) pada:

  • Hari: Kamis
  • Tanggal: 14 Agustus 2025
  • Waktu Penawaran: Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
  • Batas Akhir Penawaran: 14 Agustus 2025 10:30 WIB (sesuai waktu server)
  • Alamat Domain: https://lelang.go.id
  • Tempat Lelang: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna (T.M.P), Tangerang
  • Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran
Persyaratan Lelang
  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Prosedur Lelang dan Syarat dan Ketentuan di website tersebut.
  2. Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  3. Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
  4. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.
  5. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi, uang jaminan akan disetor ke Kas Negara sebesar 50% dan 50% sisanya menjadi milik penjual.
  6. Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya. Tidak ada jaminan apapun terkait kondisi, kuantitas, dan kualitas barang. Peminat yang melakukan penawaran dianggap sudah mengetahui dan setuju terhadap kondisi barang yang ditawarnya.
  7. Pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat membatalkan atau menunda lelang terhadap objek lelang ini, dan pihak-pihak yang berkepentingan tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun.
  8. Pastikan data yang Anda sampaikan dan transaksi perbankan yang dilakukan sudah benar. Kesalahan data atau transaksi dapat membuat Anda tidak dapat menjadi peserta lelang.
  9. Peserta lelang dapat melihat objek lelang di Lapangan Parkir sebelah Masjid Darussalam, Komplek Amarapura, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada hari Rabu 13 Agustus 2025 pukul 09.30 s.d. 11.30 WIB, dengan terlebih dahulu menghubungi panitia lelang PT INUKI (Sdr. Alfen melalui WA 082260432524).

Kick Off Ceremony Project Fortis konsolidasi Keuangan Bio Farma Group

Jakarta, 12 Agustus 2024 - Bio Farma Group menggelar Kick Off Ceremony untuk Project Fortis sebuah langkah penting menuju modernisasi sistem konsolidasi keuangan. Acara ini berlangsung di Gedung Indonesia Health Learning Institute (IHLI) Bio Farma Group di Jakarta, dan dihadiri oleh perwakilan dari setiap entitas dalam grup.


Kick Off Ceremony ini merupakan tonggak awal implementasi Sistem Konsolidasi Keuangan yang dirancang untuk menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi proses konsolidasi laporan keuangan. Dengan komitmen penuh dari seluruh tim, Project Fortis bertujuan untuk mempercepat integrasi data keuangan, meningkatkan akurasi, serta menyediakan transparansi yang lebih baik dalam laporan keuangan di seluruh entitas Bio Farma Group.

Dalam sambutannya, pihak manajemen Bio Farma Group menekankan pentingnya proyek ini dalam mendukung strategi jangka panjang perusahaan. Sistem baru ini diharapkan tidak hanya memperlancar proses administrasi keuangan, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pengambilan keputusan yang lebih baik dan berbasis data.

Acara ini menegaskan dedikasi Bio Farma Group untuk terus berinovasi dan meningkatkan operasionalnya. Dengan dukungan dan kerjasama yang solid dari setiap entitas, Project Fortis akan memainkan peran kunci dalam mencapai efisiensi dan efektivitas yang diharapkan dalam konsolidasi keuangan.



PT INUKI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor Kementerian BUMN pada tanggal 28 Juni 2024

Jakarta, 28 Juni 2024 – PT INUKI mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kementerian BUMN, Jl. Medan Merdeka Selatan No.13, Jakarta. Dalam RUPST yang berlangsung hari ini, sejumlah agenda penting telah dibahas dan disetujui.


Pertama, rapat menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2023. Ini termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK). Direksi dan Dewan Komisaris juga diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan mereka selama tahun buku 2023.

Kedua, penggunaan laba bersih perseroan tahun 2023 disetujui untuk mendukung rencana perusahaan ke depan.

Ketiga, RUPST menetapkan remunerasi, termasuk gaji, honorarium, fasilitas, dan tunjangan untuk tahun 2024, serta insentif kinerja untuk tahun 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris.

Terakhir, Kantor Akuntan Publik (KAP) ditunjuk untuk mengaudit laporan keuangan perseroan dan pelaksanaan Program PUMK untuk tahun buku 2024.

Keputusan-keputusan ini diharapkan dapat mendukung transparansi dan pertumbuhan berkelanjutan PT INUKI.